banner 970x250

Lanal Bengkulu Dukung Penanganan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu

banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, TNI AL, Bengkulu – Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang terjadi selama dua minggu terakhir telah mengganggu aktivitas perekonomian Provinsi Bengkulu. Hal ini disebabkan karena alur pelabuhan yang dangkal tidak dapat dilalui kapal tanker, kapal penumpang, dan barang rute Bengkulu-Enggano, dan kapal angkutan besar lainnya, Rabu (9/4/2025).

Menyikapi situasi kritis ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan langsung mengambil tindakan. Didampingi oleh Komandan Pangkalan TNI AL Bengkulu Letkol Laut (P) Octo Manurung, S.T., Dirpolairuda Bengkulu, KKP, KSOP, dan GM Pelindo meninjau langsung ke lokasi.

banner 325x300

PT. Pelindo sendiri telah mengerahkan sejumlah alat berat, termasuk dua excavator, tiga truk, dan kapal sedot Nera 02 untuk melakukan pengerukan. Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala, antara lain lalu lintas kapal nelayan, pasang surut air laut, dan banyaknya warga yang menyaksikan proses pengerukan.

Untuk mengatasi hambatan tersebut dan memastikan kelancaran pengerukan, Gubernur Bengkulu meminta bantuan pengamanan dari Danlanal Bengkulu dan Dirpolair Polda Bengkulu berkolaborasi dengan stake holder terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pengerukan berlangsung, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan efisien dan efektif.

Gubernur Bengkulu juga meminta penambahan armada untuk mempercepat proses pengerukan dan mengembalikan aktivitas pelabuhan ke kondisi normal. Situasi terus dipantau dan diharapkan pengerukan dapat segera selesai sehingga aktivitas ekonomi di Bengkulu dapat kembali berjalan lancar.

(Pen Lanal Bengkulu)

 

red_aulia

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!