banner 970x250
Polri  

Pengamanan Giat Santunan Anak Yatim Di Kediaman H. Djan Farid Jalan Talang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng Di Pimpin Akp H. Kardiyana Giat Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalin Acara Pengajian dan Santunan Anak Yatim Piatu Di Jalan Talang No. 3 Menteng Jakarta Pusat. Minggu (16/03/2025)

Pada bulan suci Ramadhan 1446 H, jajaran Polsek Metro Menteng yang dipimpin oleh Kanit Provost, AKP H. Kadiyana, melaksanakan giat pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka acara pengajian dan santunan anak yatim piatu. Kegiatan ini berlangsung di kediaman Bapak H. Djan Farid, yang berlokasi di Jalan Talang No. 3, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

banner 325x300

Acara ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada anak-anak yatim piatu, dengan jumlah penerima santunan mencapai 2.500 anak. Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan materi berupa santunan, tetapi juga menjadi momentum berbagi kebahagiaan serta mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat.

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi
Dalam pelaksanaan pengamanan, personel Polsek Metro Menteng dikerahkan untuk memastikan kelancaran jalannya acara, termasuk mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan yang dapat mengganggu para tamu undangan dan peserta yang hadir. Kehadiran AKP H. Kadiyana beserta jajaran kepolisian menjadi bentuk dukungan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.

Santunan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi anak-anak yatim piatu serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian di bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh dengan nilai-nilai kebajikan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *