banner 970x250
Berita  

Ada Potensi Hujan Malam, Menhut Minta Bandara Kalimarau Berau Tak Ditutup

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, INDONESIAKOMA.COM –

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meminta Bandara Kalimarau Berau tetap dibuka pada malam hari jika terdapat potensi awan hujan. Permintaan itu disampaikan agar sortie penerbangan dapat tetap dilakukan hingga selesai.

banner 325x300

Menhut Raja Antoni menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Bandara Kalimarau Berau Patah Atabri melalui video call saat rakor penangana karhutla di pos tim terpadu karhutla Labanan di Berau, Rabu (26/8/2026). Menhut Raja Antoni meminta operasional bandara menyesuaikan dengan potensi awan hujan yang muncul pada malam hari.

“Mau memastikan aja Pak, kalau potensi awan hujannya di malam hari, bandara mohon tetap dibuka ya Pak, sampai sorti selesai ya Pak,” kata Raja Antoni.

Ia kemudian kembali mengingatkan agar bandara tidak ditutup jika potensi awan hujan berada pada malam hari.

“Jangan sampai ditutup bandaranya Pak kalau potensinya malam. Kalau siang ya alhamdulillah, tapi kalau malam mohon ya Pak,” ujar Raja Antoni.

Menanggapi hal ini, Patah Atabri memastikan pihaknya siap memberikan dukungan penuh untuk operasional BNPB. Dia juga menyebut Bandara Kalimarau telah memberikan tambahan jam operasi selama dua malam terakhir.

“Siap Pak Menteri. Kami sudah dua malam ini membantu, memberikan waktu tambahan jam operasi Bapak, sampai jam 11 malam Bapak,” kata Patah.

Kementerian Kehutanan dibawah kepemimpinan Raja Juli Antoni terus melakukan koordinasi dengan BNPB, BMKG, BPBD, TNI Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Masyarakat Perduli Api dan pihak lainnya dalam memadamkan karhutla.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

Reporter : Edo Lembang

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *