banner 970x250
Berita  

Respons Cepat Layanan Polri 110, Kernet Truk yang Tertinggal di Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Sopir

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA UTARA, INDONESIAKOMA.COM –

Respons cepat personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

banner 325x300

Seorang kernet truk bernama Akid, warga Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah tertinggal oleh sopir truk di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. (5/8/2026).

Menerima laporan tersebut, Operator Layanan Polri 110 Brigadir Arif segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi Call Center Layanan Polri 110 Polres Cirebon. Selanjutnya, informasi diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran Polres Cirebon agar menghubungi perusahaan tempat Akid bekerja dan menyampaikan kepada sopir truk yang sedang menuju lokasi pembongkaran muatan untuk segera menjemput kernetnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berkat koordinasi yang cepat dan sinergi antarjajaran kepolisian, tidak berselang lama sopir truk datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan berhasil menjemput Akid dalam keadaan aman.

Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa Layanan Call Center Polri 110 hadir untuk memberikan bantuan secara cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna jalan, masyarakat apabila mengalami gangguan kamtibmas atau situasi darurat yang memerlukan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center Layanan Polri 110. Layanan ini bebas pulsa dan siaga 24 jam,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.H.

Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta

 

Reporter : Edo Lembang

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *