banner 970x250
Polri  

Polres Jakpus Gelar Operasi Cipkon Dini Hari, Sejumlah Motor Tanpa Surat Diamankan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah wilayah hukum Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk potensi tindak kriminalitas jalanan.

Operasi yang berlangsung pada Kamis (25/6/2026) dini hari mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 110 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan serta patroli di sejumlah titik, di antaranya kawasan Gunung Sahari, Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, Operasi Cipkon merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

“Operasi Cipta Kondisi ini kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan aktivitas warga berjalan dengan nyaman,” ujar Kombes Reynold.

Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api, maupun senjata tajam dalam operasi tersebut.

Namun, petugas menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah maupun tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Beberapa kendaraan yang diamankan di antaranya sepeda motor Yamaha Mio, Honda Vario, Honda Scoopy, Honda PCX, Honda Vixion, serta satu unit Honda Vario 160 tanpa pelat nomor dan tanpa STNK.

Kombes Reynold menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia guna mencegah aksi kejahatan serta menjaga keamanan di wilayah Jakarta Pusat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan, membawa kelengkapan kendaraan, serta bersama-sama menjaga lingkungan. Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri 110,” jelasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *