banner 970x250

Rahmat Hidayat Bantah Pemberitaan CentangDua dan Siapkan Laporan ke Dewan Pers

Jurnalis detikberita.co.id Rahmat Hidayat Tegaskan Berita yang Ditulis DL Tidak Pernah Dikonfirmasi Secara Langsung

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, INDONESIAKOMA.COM

Pemberitaan yang dimuat salah satu media online pada 5 Juni 2026 terkait kehidupan pribadi Kartika Oman dan Rahmat Hidayat mendapat bantahan dari pihak yang disebut dalam artikel tersebut.

banner 325x300

Artikel yang dimaksud berjudul Seorang Kartika Oman Menemukan Tambatan Hatinya Untuk Mendampingi Hidupnya Bersama Anaknya dan dipublikasikan melalui media centangdua.com. Artikel tersebut diketahui ditulis oleh seseorang berinisial RK atau DL sebagaimana tercantum dalam publikasi yang beredar.

Berdasarkan hasil verifikasi, penelusuran fakta, serta konfirmasi langsung oleh Jurnalis detikberita.co.id kepada pihak terkait, sejumlah informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Konfirmasi langsung dilakukan kepada Rahmat Hidayat yang juga dikenal dengan nama Josser, pada 7 Juni 2026 di area parkiran Indomaret Klender yang bersebelahan dengan Mall Klender, Jakarta Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Hidayat memberikan klarifikasi terkait isi pemberitaan yang beredar. Keterangan yang disampaikannya juga dibenarkan oleh beberapa rekan dan sahabat yang mengetahui langsung kondisi sebenarnya.

Selain dikenal sebagai jurnalis, Rahmat Hidayat juga tercatat menjabat sebagai Wakil Kepala Perwakilan Provinsi DKI Jakarta media online detikberita.co.id serta Ketua salah satu biro di Pimpinan Daerah (PD) Media Independen Online (MIO) Indonesia Kota Jakarta Timur.

“Berita itu tidak pernah dikonfirmasi kepada saya secara langsung sebelum dipublikasikan. Banyak narasi di dalamnya yang tidak sesuai fakta dan sangat merugikan nama baik saya. Karena itu saya akan menempuh langkah sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Rahmat Hidayat saat ditemui pada 7 Juni 2026.

Rahmat Hidayat juga menyampaikan bahwa pada 8 Juni 2026 dirinya berencana menemui Kuasa Hukum media online detikberita.co.id, Edi Prastio, SH, MH, CLA, guna mendiskusikan tindak lanjut atas pemberitaan yang dinilai tidak berdasar tersebut. Selain itu, ia juga berencana membuat laporan terpisah kepada Dewan Pers sebagai bentuk keberatan terhadap pemberitaan yang dianggap tidak memenuhi prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam kaidah jurnalistik.

“Saya menghormati kebebasan pers, tetapi setiap pemberitaan tetap harus berdasarkan fakta, verifikasi, dan konfirmasi yang jelas. Jangan sampai ruang publik dipenuhi informasi yang belum teruji kebenarannya,” tambah Rahmat Hidayat.

Pihak terkait meminta masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh. Dalam praktik jurnalistik, setiap pemberitaan yang menyangkut nama baik maupun kehidupan pribadi seseorang seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, serta konfirmasi kepada pihak terkait sebelum dipublikasikan.

Apabila ditemukan informasi yang tidak akurat, media memiliki kewajiban memberikan ruang hak jawab dan melakukan koreksi sesuai ketentuan kode etik jurnalistik yang berlaku. Pihak terkait juga menyatakan akan mengambil langkah yang diperlukan guna melindungi nama baik serta memastikan informasi yang beredar di ruang publik tetap berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *