banner 970x250
Polri  

Patko 1053 Gelar Strong Point di Depan TVRI Senayan, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Kepadatan Lalu Lintas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Personel Patroli Kota (Patko) 1053 melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point (police hazard) pada Jumat sore, 29 Mei 2026, di kawasan Jalan Pintu 1 Senayan, tepatnya di depan Kantor TVRI Senayan, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kegiatan dimulai sejak sore hari hingga selesai dengan fokus utama pada pengaturan arus kendaraan di jam sibuk sore hari, ketika intensitas mobilitas masyarakat meningkat, terutama di kawasan Senayan yang dikenal sebagai salah satu titik padat lalu lintas di wilayah Jakarta Pusat.

banner 325x300

Dalam pelaksanaannya, personel Patko 1053 yang terdiri dari Aiptu Edy Djunaedi dan Bripka Tony Sihotang melakukan pengaturan arus kendaraan dari berbagai arah guna memastikan kelancaran lalu lintas serta mengurangi potensi terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar akses Jalan Pintu 1 Senayan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan selain pengaturan lalu lintas, kegiatan ini juga difokuskan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya potensi tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kehadiran petugas di titik strategis tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, pejalan kaki, serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan perkantoran dan fasilitas publik.

Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan strong point seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan potensi kemacetan maupun tindak kejahatan jalanan dapat diminimalisir, serta tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.

Kehadiran personel di lapangan juga mendapat respons positif dari pengguna jalan yang merasakan manfaat langsung dari pengaturan yang dilakukan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *