banner 970x250

Kasus Kades Tlogorejo Belum Tuntas Publik Soroti Pemkab Purworejo

Kasus Kades Tlogorejo dan Sidodadi Jadi Perhatian Publik

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

PURWOREJO, INDONESIAKOMA.COM —

Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dua kasus dugaan pelanggaran moral yang melibatkan aparatur desa.

banner 325x300

Setelah kasus dugaan asusila Kepala Desa Tlogorejo belum menunjukkan kejelasan penanganan, kini publik kembali digegerkan dengan penggerebekan oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri, yang diduga berbuat mesum di kamar mandi sebuah kedai di wilayah Pituruh.

Peristiwa di Pituruh terjadi pada Minggu (24/05/2026). Warga menggerebek seorang oknum Kaur Kesra Desa Sidodadi bersama seorang wanita yang juga diketahui telah bersuami. Keduanya kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Pituruh.

Kapolsek Pituruh AKP Purwanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pasangan itu ditemukan warga dalam kondisi setengah bugil di dalam kamar mandi kedai.

Kasus tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan kembali pembahasan mengenai dugaan skandal asusila Kepala Desa Tlogorejo, Kecamatan Butuh, yang sempat viral sejak 2024.

Dalam kasus itu, seorang perempuan berinisial WD alias MG mengaku memiliki hubungan khusus dengan oknum kepala desa dan mengklaim beberapa kali melakukan hubungan intim di hotel wilayah Purworejo.

Meski kasus Kades Tlogorejo sempat ramai di media sosial dan dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Purworejo oleh Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI), hingga kini belum ada keputusan terbuka maupun sanksi yang diumumkan kepada publik.

Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI), Edi Prastio, menilai Pemerintah Kabupaten Purworejo harus bersikap tegas dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran moral aparatur desa berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah daerah tebang pilih dalam menangani kasus aparatur desa. Semua harus diproses secara transparan dan profesional tanpa melihat jabatan,” tegas Edi Prastio, Selasa (26/05/2026).

Menurutnya, kasus-kasus yang menyeret pejabat publik bukan hanya persoalan pribadi, tetapi sudah menyangkut marwah pemerintahan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Edi juga meminta Inspektorat Kabupaten Purworejo segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait tindak lanjut kasus Kepala Desa Tlogorejo agar tidak menimbulkan asumsi adanya pembiaran.

“Kalau dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa maupun pemerintah daerah bisa semakin menurun,” ujarnya.

Publik kini menunggu langkah konkret Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran moral yang melibatkan aparatur desa demi menjaga integritas pemerintahan di tingkat bawah.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *