banner 970x250
Berita  

Bhabinkamtibmas Bungur Sambang Dialogis dengan Tokoh Masyarakat, Bahas Kerawanan Lingkungan dan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan jajaran Polsek Senen melalui kegiatan sambang dialogis bersama tokoh masyarakat di wilayah binaan.

 

banner 325x300

Pada Rabu (13/5/2026) sore, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur Bripka Drian Praptoyo melaksanakan sambang dialogis di rumah tokoh masyarakat, Bapak H. Burhan, yang berlokasi di Jalan Mahoni No. 13 RT 005 RW 08, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut turut dihadiri Lurah Bungur, Sekretaris Kelurahan Bungur, Kasi Pemerintahan Kelurahan Bungur, serta Ketua FKDM Kelurahan Bungur.

 

Dalam pertemuan tersebut, petugas bersama tokoh masyarakat melakukan tukar informasi terkait kondisi keamanan lingkungan dan potensi kerawanan yang ada di wilayah Kelurahan Bungur. Selain itu, warga juga diberikan imbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.

 

Bripka Drian juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.

 

Kegiatan sambang dialogis ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pemeliharaan harkamtibmas guna menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan Kelurahan Bungur.

Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah terpantau aman dan kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *