banner 970x250
Berita  

AdNI Perkuat Struktur, Muhardi, SH Terpilih Sekjen—DPC Nasional Jadi Target Utama

banner 120x600
banner 468x60

Deli Serdang, 25 April 2026 — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Negarawan Indonesia (AdNI) melakukan langkah strategis dengan merombak struktur kepengurusan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Miyana, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (25/04/2026).

Rapat yang berlangsung selama dua jam tersebut menjadi bagian dari konsolidasi internal sekaligus penegasan arah organisasi menuju penguatan peran di tingkat nasional.

banner 325x300

Ketua Umum AdNI, Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, menyatakan bahwa restrukturisasi dilakukan untuk memastikan organisasi mampu bergerak lebih efektif dan responsif.

“Kita ingin memastikan setiap posisi diisi oleh figur yang siap bekerja cepat dan tepat. Ini bagian dari penguatan organisasi secara menyeluruh,” ujarnya.

Agenda utama dalam pleno adalah pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) melalui mekanisme voting tertutup. Tiga nama sempat diajukan, yakni Sudirman Naibaho, SH, Bismar Siregar, SH, dan Muhardi, SH. Namun sebelum proses pemungutan suara dimulai, Sudirman Naibaho, SH menyatakan mengundurkan diri.

Pemilihan pun berlangsung antara dua kandidat. Hasilnya, Muhardi, SH memperoleh dukungan mayoritas dengan 6 suara, sementara Bismar Siregar, SH meraih 1 suara.

Dengan demikian, Muhardi, SH resmi ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal DPP AdNI untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH menegaskan bahwa hasil tersebut harus menjadi energi bersama dalam memperkuat organisasi.

“Kita tidak boleh berhenti pada hasil pleno. Justru ini awal untuk bekerja lebih solid dan terarah,” tegasnya.

Sementara itu, Muhardi, SH menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi internal serta mendorong percepatan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di berbagai wilayah Indonesia.

“Target kita jelas, AdNI harus hadir di seluruh Indonesia. Untuk itu, kita perlu kerja sama dan sinergi semua pengurus,” ucapnya.

Rapat pleno turut dihadiri Dewan Pengawas, yakni Ketua Dewas Roos Nelly Koto, SH, bersama anggota Riswan Munthe, SH dan Bismar Siregar, SH, yang memantau jalannya proses secara langsung.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 10/Kep.Rev/DPP-AdNI/IV/2026 tertanggal 25 April 2026, susunan inti DPP AdNI sisa periode 2025–2030 terdiri dari Ketua Umum Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH, MH, Sekretaris Jenderal Muhardi, SH, Bendahara Umum Adek Sikumbang, SH, dan Wakil Ketua Umum Dr. Yusuf Hanafi Pasaribu, SH, MH.

Dengan restrukturisasi ini, AdNI optimistis mampu memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus memperluas jaringan hingga ke daerah sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam bidang hukum dan advokasi di Indonesia.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *