banner 970x250
Polri  

Sahabat Patroli Polisi Unit Samapta Polsek Cempaka Putih Antisipasi Kerawanan Saat Bubaran Sekolah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Anggota Samapta Polsek Cempaka Putih melaksanakan kegiatan Patroli Sahabat Polisi untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas saat jam bubaran sekolah di Jalan Letjen Suprapto. Kamis (5/2/2026)

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Aipda Amir dengan bergabung bersama guru SMKN 39 serta petugas keamanan sekolah. Patroli difokuskan pada pengawasan aktivitas pelajar guna mencegah terjadinya tawuran maupun gangguan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di jam-jam rawan merupakan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan pelajar.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada para pelajar dan masyarakat. Kami ingin memastikan aktivitas bubaran sekolah berjalan tertib, aman, dan terhindar dari potensi tawuran maupun tindakan kriminal lainnya,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli dialogis di titik-titik rawan pada jam tertentu, terutama di sekitar sekolah dan halte transportasi umum.

“Kami bersinergi dengan pihak sekolah dan petugas keamanan untuk mengawasi aktivitas siswa saat pulang sekolah. Personel di lapangan juga memberikan imbauan agar para pelajar langsung pulang ke rumah dan tidak berkumpul di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerawanan,” kata Kompol Pengky Sukmawan.

Dengan adanya patroli tersebut, diharapkan potensi gangguan kamtibmas pada jam bubaran sekolah dapat dicegah sejak dini serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah aktivitas warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *