Indonesiakoma.com Senin, 8 Desember 2025 — Suasana pagi di Jalan Sukarjo Wiryopranoto, Kelurahan Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, sempat terusik oleh laporan warga terkait bunyi musik keras yang mengganggu ketenangan lingkungan. Menindaklanjuti aduan yang masuk melalui aplikasi JAKI, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kelapa, Aiptu Aris Sudarsono, bergerak cepat bersama jajaran Satpol PP, Kasipem, dan Kasi Ekbang untuk melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, tim tiga pilar menemukan sumber gangguan berasal dari salah satu warga yang memutar musik dengan volume tinggi hingga mengganggu ketenangan sekitar. Dengan pendekatan humanis, Aiptu Aris Sudarsono memberikan pemahaman kepada pemilik rumah mengenai pentingnya menjaga kenyamanan bersama di lingkungan padat penduduk.
Petugas kemudian memberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut serta meminta warga yang bersangkutan membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban. Langkah persuasif ini disambut baik sehingga situasi kembali kondusif tanpa adanya ketegangan antarwarga.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri bersama unsur tiga pilar untuk menjaga harmoni sosial, khususnya dalam persoalan yang menyangkut kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



















