Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Upaya penataan wilayah dan pengembalian fungsi jalan umum kembali dilakukan oleh aparat gabungan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Pada Kamis (27/11/2025) pagi, Polsek Metro Menteng bersama unsur Kecamatan Menteng melaksanakan kegiatan pembongkaran portal di Jalan Sawo RT 04 RW 02 Kelurahan Gondangdia, yang selama ini menutup akses jalan di kawasan tersebut.
Giat penertiban ini dipimpin langsung oleh Camat Menteng, Ibu Nurhelmi Savitri, didampingi Wakapolsek Metro Menteng, Kompol Bambang Santoso, Kanit Binmas Akp Irawan Junaedi, Kapolsubsektor Cut Mutia Aiptu Ali Imran, serta jajaran tiga pilar di antaranya Bhabinkamtibmas Gondangdia, Bhabinkamtibmas Cikini, dan Bhabinkamtibmas Pegangsaan. Turut hadir Lurah Gondangdia Indrawan dan Bayu, perwakilan dari Asisten Pemerintahan Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Pembongkaran dilakukan menyusul adanya pemasangan portal besi di jalan lingkungan yang dinilai menyalahi aturan dan menghambat akses publik. Pada portal tersebut turut terpasang spanduk bertuliskan:
“Kami warga Sawo RT 04 menolak keras usaha/kegiatan yang dilakukan Aquababies karena mengganggu warga, melarang parkir kendaraan apapun di hunian kami.”
Aparat kemudian melakukan langkah teknis pembongkaran menggunakan mesin las dan mesin bor terhadap dua tiang portal, masing-masing terletak di Jalan Suwiryo dan Jalan Sutan Syahrir. Proses penertiban berlangsung terukur dan diawasi langsung oleh petugas keamanan wilayah serta perangkat kelurahan.
Camat Menteng, Ibu Nurhelmi Savitri, menegaskan bahwa setiap bentuk penutupan jalan umum harus melalui prosedur resmi dan tidak boleh dilakukan secara sepihak.
Jalan lingkungan adalah fasilitas publik. Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan akses masyarakat tetap terbuka dan sesuai dengan regulasi pemerintah daerah,” tegasnya.
Wakapolsek Metro Menteng, Kompol Bambang Santoso, menambahkan bahwa kehadiran aparat tidak hanya untuk menertibkan, tetapi juga memastikan kegiatan berlangsung aman dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi sinergi tiga pilar Menteng dalam menjaga keteraturan kawasan dan menegakkan peraturan pemerintah daerah.
Penataan ruang publik harus dilakukan secara konsisten. Kami mendukung penuh upaya kecamatan dalam memastikan fasilitas umum tetap dapat diakses oleh seluruh warga. Polri selalu hadir untuk menjaga ketertiban selama proses berlangsung,” ujarnya.
Beliau mendorong masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui mekanisme resmi sehingga tidak menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan.
Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung seluruh agenda penertiban wilayah yang bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan warga.
Pembongkaran portal ini adalah langkah penataan yang sudah melalui koordinasi lintas sektor. Kami memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polsek Metro Menteng akan terus memonitor kawasan-kawasan rawan pelanggaran tata ruang, sekaligus memperkuat kehadiran petugas di lapangan.
Dengan dibongkarnya dua portal tersebut, akses lalu lintas di Jalan Sawo, Jalan Suwiryo, dan Jalan Sutan Syahrir kini kembali terbuka. Penertiban berjalan aman dan kondusif, sekaligus menandai komitmen aparat gabungan dalam menjaga ruang publik Menteng tetap tertib, rapi, dan sesuai ketentuan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

















