banner 970x250
Polri  

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polisi Atur Lalin di Titik Penjernihan Raya

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Personel Polsek Metro Tanah Abang hadir memberikan pelayanan bagi pengguna jalan di kawasan TL Penjernihan Raya, Kelurahan Benhil, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rabu (26/11/2025).

Peningkatan volume kendaraan yang terjadi pada jam pulang kerja menjadi perhatian utama kepolisian untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan aman.

banner 325x300

Personel Polsek terlihat aktif mengatur pergerakan kendaraan dari berbagai arah yang bertemu di simpang tersebut. Dengan pendekatan humanis, para petugas tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga memberikan imbauan santun kepada pengendara agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.

Selain mengatur arus kendaraan, personel juga membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan, khususnya para pekerja dan warga yang kembali ke rumah setelah menjalankan aktivitas sepanjang hari. Kehadiran polisi yang responsif di tengah kepadatan menjadi bentuk nyata pelayanan publik serta upaya mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas, ucap Susatyo.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan Kegiatan ini dilakukan rutin pada jam-jam rawan peningkatan mobilitas, serta dipantau secara berkelanjutan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Diharapkan dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *