banner 970x250
Polri  

Polsek Kemayoran Intensifkan Sambang Tempat Ibadah untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran terus mengintensifkan kegiatan sambang dan patroli dialogis ke sejumlah tempat ibadah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah. Pada Sabtu (22/11/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong Brigadir Yayat Ruhiyat melaksanakan giat sambang dialogis di Masjid Akbar, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kunjungannya, Brigadir Yayat bertemu dengan Umar, petugas keamanan Masjid Akbar, untuk melakukan koordinasi terkait kondisi keamanan lingkungan. Keduanya berdiskusi mengenai potensi kerawanan, kebutuhan pengawasan, serta masukan dari pihak keamanan terkait situasi kamtibmas di sekitar masjid.

banner 325x300

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan program Jaga Jakarta, yang meliputi ajakan untuk menjaga lingkungan, menjaga warga, mematuhi aturan wilayah, serta menjaga amanah dalam tugas pengamanan. Ia mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera menghubungi polisi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat KBP Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah preventif ini sebagai bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat.
“Sambang ke tempat ibadah merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan situasi wilayah tetap kondusif. Kehadiran polisi di ruang publik diharapkan memberi rasa aman dan kedekatan dengan masyarakat,” ujar Susatyo.

Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan bagian penting dari strategi pencegahan kepolisian.
“Dengan komunikasi langsung bersama pihak keamanan tempat ibadah, polisi dapat mendeteksi potensi gangguan sejak dini. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci keamanan wilayah,” jelas Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *