banner 970x250
Polri  

Polsek Metro Gambir Perketat Pengamanan Aset Vital PT PELNI Selama Proses Persidangan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Upaya menjaga keamanan wilayah terus dilakukan jajaran Polsek Metro Gambir, terutama pada objek-objek vital yang memiliki potensi terdampak situasi hukum. Senin, 17 November 2025, sejumlah personel diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan dan penjagaan di kantor PT PELNI yang berada di Jalan Gajah Mada No.14, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Sejak pagi, petugas sudah menempatkan diri di titik-titik strategis sekitar gedung. Mereka memastikan setiap aktivitas berlangsung aman, sekaligus berkoordinasi dengan pihak internal perusahaan guna memantau dinamika situasi selama proses persidangan yang tengah berjalan. Pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan hingga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan resmi.

banner 325x300

Dalam pelaksanaan tugas, hadir Ipda Giri Saloka yang memimpin langsung pengamanan bersama Iptu M. Siagian, Aipda Zaenal Arifin, Aipda Irvan Ahmad, dan Briptu Yoga Giniung dari unsur intelijen. Kehadiran mereka bukan hanya untuk menjaga situasi tetap kondusif, tetapi juga memberikan rasa aman kepada para pegawai dan masyarakat yang beraktivitas di lingkungan PT PELNI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan aset vital merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memastikan keamanan wilayah tetap stabil. Ia menilai bahwa sinergi antara kepolisian dan pihak instansi terkait menjadi pondasi penting untuk mencegah potensi gangguan, terutama dalam situasi yang memiliki sensitivitas hukum.

Hingga kegiatan selesai, situasi di sekitar kantor PT PELNI dilaporkan aman dan terkendali, dengan seluruh rangkaian pengamanan berjalan lancar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *