banner 970x250
Polri  

Polda Metro Jaya Bentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah di Seluruh Sekolah se-Jabodetabek

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta – Polda Metro Jaya resmi membentuk Polisi Siswa Keamanan Sekolah di seluruh sekolah se-Jabodetabek. Program ini diumumkan saat Apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Sedikitnya 1.700 peserta hadir, terdiri dari anggota Saka Bhayangkara, Pramuka Gugus Depan, dan Patroli Keamanan Sekolah dari seluruh Polres jajaran.

Irjen Asep menjelaskan, pembentukan Polisi Siswa Keamanan Sekolah merupakan upaya memperkuat peran aktif pelajar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Program ini dirancang dengan konsep “dari siswa untuk siswa”, sekaligus menjadi implementasi pilar jaga warga, jaga lingkungan, jaga aturan, dan jaga amanah. Melalui peran ini, siswa didorong untuk terlibat dalam langkah-langkah preemtif di lingkungan pendidikan.

banner 325x300

“Polisi siswa ini akan membantu menjaga kelancaran aktivitas sekolah, melindungi temannya, dan melaporkan potensi gangguan kepada guru atau pihak sekolah,” ujar Kapolda. Ia menegaskan, keamanan sekolah bukan hanya tanggung jawab guru atau aparat, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif para siswa sebagai agen perubahan.

Polda Metro Jaya menekankan bahwa peran Polisi Siswa Keamanan Sekolah akan fokus pada pencegahan tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, perundungan, kekerasan, radikalisme, tindakan anarkis, serta berbagai perilaku negatif lainnya. Sinergi ini dinilai strategis untuk membangun budaya disiplin, tanggung jawab, dan rasa aman di lingkungan pelajar.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto turut menyampaikan pesan kepada seluruh siswa. “Jadilah polisi bagi diri sendiri. Jaga disiplin, jaga lingkungan, dan jaga aturan demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ucapnya. Polda Metro Jaya berharap kehadiran Polisi Siswa Keamanan Sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, kondusif, dan bebas dari berbagai potensi gangguan di sekolah.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *