banner 970x250
Polri  

Bhabinkamtibmas Gandeng Guru dan Wali Murid SMPN 78 Cegah Tindak Bullying

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulia Polsek Kemayoran, Aipda Mahfudz Fadhilla, melakukan sambang dan cooling system ke SMP Negeri 78 Jakarta dalam rangka penguatan pencegahan tindak perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WIB tersebut digelar di ruang Kepala Sekolah SMPN 78 dan dihadiri Kepala Sekolah Nurmayati serta perwakilan guru sekaligus wali murid, Wisnu. Agenda utama difokuskan pada diskusi mengenai pembinaan karakter pelajar serta upaya bersama mencegah berbagai bentuk kenakalan remaja.

banner 325x300

Dalam pertemuan ini, Aipda Mahfudz mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Ia juga mengingatkan adanya potensi ancaman lain bagi pelajar, seperti penyalahgunaan gawai (konten negatif, pornografi, game berlebihan), pengaruh lingkungan, serta penyalahgunaan narkotika.

“Bullying bisa berdampak panjang terhadap mental dan masa depan anak. Karena itu, sekolah, orang tua, dan kepolisian harus membangun komunikasi aktif dalam melakukan pencegahan sejak dini,” ujar Aipda Mahfudz.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Dr. Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kegiatan edukatif yang dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai wujud hadirnya Polri dalam dunia pendidikan dengan pendekatan humanis dan preventif.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa sinergi dengan sekolah merupakan strategi penting dalam menjaga keamanan pelajar.
“Lingkungan sekolah harus menjadi zona bebas bullying. Kami akan terus berkolaborasi dengan sekolah dalam menjaga keamanan dan pembentukan karakter pelajar,” kata Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *