banner 970x250

MUI Jakarta Utara Bergerak Cepat! Seminar “GANAS ANNAR” Satukan Ulama, Pemda, dan Mahasiswa Selamatkan Generasi Dari Kerusakan Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA UTARA, 26 OKTOBER 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara menunjukkan komitmen seriusnya dalam pencegahan narkoba dengan menggelar Seminar Nasional bertema “GANAS ANNAR” (Gerakan Nasional Anti-Narkoba dan Bahaya Sosial). Acara penting ini diadakan pada Ahad (26/10) di Kantor MUI Jakarta Utara.

Seminar yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.00 WIB ini sukses menarik perhatian luas, dengan total lebih dari 100 peserta yang hadir secara langsung. Peserta seminar terdiri dari berbagai elemen strategis, antara lain: Tokoh Agama se-Jakarta Utara, perwakilan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, perwakilan dari majelis taklim, akademisi, serta mahasiswa dan alumni PDU MUI—menandakan upaya sinergi multi-pihak yang kuat.

banner 325x300

Acara dibuka oleh KH. A. Ibnu Abidin, Lc., Ketua MUI Jakarta Utara, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba merupakan masalah yang jauh melampaui dimensi hukum. Beliau menyatakan, narkoba adalah ancaman moral dan sosial yang secara brutal merusak masa depan generasi muda. KH. Ibnu Abidin juga menekankan bahwa MUI tidak akan mundur dalam upaya pencegahan. “Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa,” ujar beliau, menekankan pentingnya peran aktif MUI melalui dakwah dan gerakan sosial.

Senada dengan itu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, yang diwakili oleh H. Agung dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menyampaikan apresiasi atas inisiatif MUI. H. Agung menyatakan bahwa Walikota Hendra Hidayat sangat mendukung gerakan spiritual dan moral ini. Menurutnya, untuk mengatasi ancaman serius narkoba, dibutuhkan kolaborasi total, di mana “Narkoba adalah ancaman serius yang hanya bisa diatasi dengan kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, pendidikan, dan masyarakat.”


 

Pembedahan Tiga Aspek Krusial: Hukum, Jiwa, dan Otak

Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu untuk memberikan wawasan yang utuh kepada para peserta:

  1. Hukum dan Kemanusiaan: Rizka Amelia Aziz, M.H membahas perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pengedar, namun juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menangani korban penyalahgunaan.
  2. Dampak Psikologis dan Rehabilitasi: Dr. Evi Febriani, S.Psi., M.Psi., memaparkan secara rinci dampak psikologis yang dialami pengguna, menekankan bahwa kunci pemulihan terletak pada dukungan kuat dari keluarga dan lingkungan sekitar.
  3. Kesehatan dan Kerusakan Otak: Dr. CSP Wekadigunawan, MPH, Ph.D., memberikan paparan ilmiah mengenai bahaya narkotika terhadap sistem saraf dan fungsi otak, menyoroti bahwa pencegahan dini adalah investasi terbaik untuk menyelamatkan generasi.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dan dipandu oleh KH. Moh. Amir Choiri, M.A. dan Dr. KH. Agus Handoko, M.Phil., di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan kritis mengenai kebijakan rehabilitasi dan strategi pencegahan narkoba di tingkat masyarakat.


 

Penguatan Iman dan Spiritualitas Sebagai Benteng Utama

Seminar ini bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga penguatan sinergi nyata antara MUI, Pemerintah Kota, dan seluruh lapisan masyarakat. Secara khusus, seminar ini menyoroti pentingnya ketahanan sosial dan spiritual sebagai benteng moral terkuat dalam menghadapi segala ancaman sosial di era modern.

Menutup acara, KH. Wirta Amin Assalaf memimpin doa dan menyampaikan pesan kunci. Beliau mengingatkan bahwa “Kunci dari semua ini adalah kesadaran. Narkoba bukan hanya menghancurkan tubuh, tetapi juga merusak akal, iman, dan tatanan sosial.” Melalui kegiatan ini, ia berharap tingkat kewaspadaan masyarakat semakin meningkat.

Acara Seminar Nasional “GANAS ANNAR” ditutup pada pukul 14.00 WIB dengan semangat kebersamaan dan komitmen kolektif. KH. A. Ibnu Abidin menutup kegiatan dengan seruan akhir yang penuh makna, “Gerakan GANAS ANNAR bukan sekadar slogan, tetapi panggilan moral untuk menyelamatkan generasi,” sekaligus menyatakan harapan MUI agar kegiatan ini menjadi titik awal bagi gerakan anti-narkoba yang berkelanjutan di Jakarta Utara.

 

red_aulia

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *