banner 970x250
Polri  

Tertibkan Spanduk Penolakan, Bhabinkamtibmas Gondangdia Dampingi Satpol PP Jaga Kondusivitas Lingkungan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia Aiptu Kamidi turut mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan pencopotan spanduk penolakan usaha Aqua Babies yang terpasang di Jalan Sawo, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025).

Spanduk tersebut bertuliskan “Kami Warga Sawo RT 04 Menolak Keras Usaha/Kegiatan Aqua Babies dan Melarang Parkir Kendaraan di Hunian Kami.” Pencopotan dilakukan sebagai bentuk penertiban terhadap atribut yang berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

banner 325x300

Kegiatan berlangsung aman dan tertib, disaksikan langsung oleh Sekretaris Kelurahan (Sekel) Gondangdia, Kasipem Gondangdia, Kasatpol PP Gondangdia, Bhabinkamtibmas Gondangdia Aiptu Kamidi, Babinsa Gondangdia, Tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Menteng, serta Unit Samapta Polsek Metro Menteng. Seluruh unsur berkoordinasi memastikan proses pencopotan berjalan lancar tanpa ada penolakan dari pihak manapun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap sinergitas tiga pilar yang selalu hadir di tengah masyarakat. “Kami mendukung langkah kolaboratif antara Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa dalam menjaga ketertiban lingkungan. Langkah preventif seperti ini penting untuk mencegah potensi konflik sosial di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi, menambahkan bahwa Polsek Menteng akan terus melakukan pemantauan dan pendekatan persuasif agar permasalahan di wilayah dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah. “Kami berharap warga dapat menyalurkan aspirasinya dengan cara yang tepat dan tidak menimbulkan keresahan publik,” ungkapnya.

Kegiatan pencopotan spanduk ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat dalam menjaga kondusivitas, ketertiban, dan keharmonisan sosial di wilayah Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *