banner 970x250
Polri  

Jaga Jakarta, Wujudkan Lingkungan Aman, Polisi Sambangi Warga RT 17/05 Karet Tengsin

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karet Tengsin Aiptu Suparmin, melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Tauladan RT 17/05, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.15 WIB tersebut, Bhabinkamtibmas menemui Bapak Yadi dan warga sekitar. Petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting agar masyarakat tetap waspada serta jaga lingkungan, jangan mudah terhasut oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan agar selalu meningkatkan siskamling.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Melalui kegiatan sambang ini, kami ingin mempererat hubungan dengan warga sekaligus mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Selain itu, kami juga meminta warga untuk memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing agar terhindar dari kebakaran,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Jumat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Koordinasi antara petugas dan warga sangat penting agar situasi tetap aman dan kondusif. Jika ada kejadian menonjol, kami harap warga segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” kata Haris.

Kegiatan sambang ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara masyarakat dan kepolisian, sehingga wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *