banner 970x250
Polri  

Patroli Mobile Samapta Polsek Senen Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Senen

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com JAKARTA PUSAT – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan mencegah potensi gangguan keamanan, personel Unit Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan patroli mobile objek vital dan sambang antisipasi kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2025).

Patroli yang dipimpin oleh Ipda Ngatiman (Kanit Samapta) bersama Aiptu Hendra (PS Panit II Samapta) tersebut menyasar kawasan Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, sebagai salah satu lokasi vital yang menjadi fokus pengamanan.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, namun juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan setempat.
Beberapa pesan yang disampaikan antara lain agar masyarakat aktif membantu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas atau situasi mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas maupun ke nomor kontak Polsek Senen di 081389000110.

Kapolsek Senen, AKP Andre Try Putra, mewakili Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman serta mencegah peluang terjadinya tindak kejahatan.

> “Kami terus mengintensifkan patroli mobile, terutama di objek vital dan titik rawan. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan situasi kamtibmas di wilayah Senen tetap kondusif,” ujar AKP Andre.

 

Kegiatan patroli mobile ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Senen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *