banner 970x250
Polri  

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Malam Tiga Pilar

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, dan kejahatan jalanan, jajaran Polsek Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan patroli malam pada Rabu (8/10/2025) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 22.40 WIB ini dipimpin oleh Iptu Sutono selaku perwira pengendali, dengan melibatkan sembilan personel gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kecamatan.

banner 325x300

Patroli menyasar sejumlah titik rawan, seperti Rusun Tahap 3, Fly Over Tengah, kawasan GMIS, hingga Bundaran Masjid Akbar Kemayoran.

“Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hari yang rawan terjadinya aksi kriminalitas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Selama patroli, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat di sejumlah lokasi. Salah satunya di sekitar kawasan GMIS, di mana petugas mengingatkan warga untuk tidak berkumpul hingga larut malam serta mewaspadai aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (3C).

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menegaskan bahwa kegiatan patroli malam akan terus ditingkatkan, terutama di titik-titik yang kerap menjadi lokasi rawan tawuran dan balapan liar.

“Patroli Tiga Pilar ini akan kami lakukan secara rutin dan terukur. Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari potensi gangguan kamtibmas,” kata Kompol Agung.

Patroli yang berlangsung hingga pukul 23.35 WIB tersebut berlangsung aman tanpa ditemukan kejadian menonjol. Petugas kemudian kembali ke kesatuan masing-masing setelah memastikan situasi tetap terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *