banner 970x250
Polri  

Unit Samapta Polsek Sawah Besar Gelar Konsultasi Kamtibmas di Area Perkantoran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar kembali menggelar pelayanan konsultasi kamtibmas dengan warga, Sabtu (27/9/2025) sore. Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah perkantoran dan tempat usaha waralaba di kawasan Jalan Industri Raya, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan ini, petugas menyambangi warga sekaligus membuka ruang diskusi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polisi mencatat pertanyaan serta masukan dari warga, terutama yang berkaitan dengan situasi terkini di lingkungan sekitar. Petugas juga memberikan edukasi mengenai modus kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir yang pernah terjadi di wilayah hukum lain

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa kegiatan sambang dan patroli dialogis menjadi salah satu upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami ingin polisi hadir tidak hanya saat ada peristiwa, tapi juga menjadi mitra diskusi warga sehari-hari. Dengan begitu, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.

Senada, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi antara polisi dan masyarakat. “Kami dorong warga untuk tidak segan menyampaikan keluhan, pertanyaan, maupun informasi terkait keamanan. Keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci terciptanya lingkungan yang kondusif,” katanya.

Salah seorang warga, Herman, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas langkah kepolisian. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya ruang konsultasi seperti ini. Polisi bukan hanya menjaga, tapi juga mendengar. Bagi kami, kamtibmas itu jelas aman karena bersama, tertib karena peduli,” ujarnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!