banner 970x250
Polri  

Patroli Dialogis, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Gandeng Security Cafe Jaga Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan jajaran Polsek Metro Menteng melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah binaan. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda H.M. Adhy M.N, yang melaksanakan patroli dialogis di Cafe Tanatap, Jalan Taman Amir Hamzah No. 11A RW 04, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat (19/9/2025)

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Adhy berkoordinasi langsung dengan pihak keamanan setempat, yakni Bapak Iwan dan Bapak Iksan selaku petugas security. Ia memberikan pesan dan arahan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap lingkungan sekitar, khususnya untuk mencegah potensi tindak pencurian maupun kejahatan lainnya.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, peran aktif security sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting. “Kami harap petugas keamanan dapat selalu siaga, mengawasi keluar masuk pengunjung, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi ini demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman, baik bagi karyawan maupun pengunjung,” ujarnya.

Kegiatan patroli dialogis ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara Polri dengan pihak keamanan maupun masyarakat sekitar.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan, Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas secara rutin di lapangan, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat di wilayah Pegangsaan, Menteng.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *