banner 970x250
Polri  

Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Tiga Pilar Antisipasi Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta dan menjaga stabilitas keamanan wilayah, Polsek Kemayoran bersama unsur Tiga Pilar menggelar patroli cipta kondisi pada Jumat (19/9/2025) malam. Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan dan tawuran remaja.

Kegiatan apel patroli dimulai pukul 22.30 WIB di Mako Polsek Kemayoran dan dipimpin langsung oleh Iptu Sularno selaku perwira pengendali. Sebanyak 12 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP dilibatkan dalam operasi tersebut.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli malam hari ini adalah bagian dari upaya nyata dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, sejalan dengan semangat Jaga Jakarta.

“Kegiatan patroli ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. Kami terus dorong sinergi Tiga Pilar dalam menjaga Jakarta, khususnya di wilayah padat seperti Kemayoran,” ujar Susatyo, Jumat malam.

Patroli menyasar sejumlah titik rawan yang kerap digunakan sebagai lokasi berkumpulnya remaja, seperti Jl. Dakota Raya, Flyover HBR Motik, Bundaran Puri, hingga kawasan Patung Ondel-Ondel.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah menjelaskan, patroli difokuskan pada antisipasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta mencegah potensi tawuran pasca aktivitas masyarakat.

“Ini bentuk komitmen kami bersama Tiga Pilar untuk memastikan wilayah Kemayoran tetap aman dan terkendali. Patroli kami lakukan secara humanis namun tetap tegas,” ungkap Agung.

Patroli selesai pada pukul 23.20 WIB. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi wilayah Kemayoran secara umum berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *