banner 970x250
Polri  

Polsek Cempaka Putih Gelar Patroli Cipta Kondisi, Tegaskan Komitmen Ciptakan Wilayah Bebas Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat — Upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif terus digencarkan oleh Polsek Cempaka Putih melalui kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon). Patroli ini dilaksanakan pada Kamis malam hingga Jumat dini hari (27/6/2025), dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Aiptu Prayogo, menyasar sejumlah titik rawan yang berada di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

 

banner 325x300

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel Polsek menyisir titik strategis yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja, lokasi potensi gangguan keamanan, serta area publik yang rawan terjadi aksi kejahatan jalanan.

 

Patroli ini dilaksanakan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap potensi gangguan kamtibmas, demi memastikan situasi wilayah tetap aman dan terkendali.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli Cipkon merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan secara menyeluruh.

 

“Kami hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga sebagai pelindung dan mitra masyarakat. Setiap patroli yang dilakukan adalah bagian dari komitmen Polri untuk memberikan rasa aman yang nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan bahwa patroli malam hari difokuskan pada area-area rawan guna mencegah timbulnya gangguan yang meresahkan warga.

 

“Kami intensifkan patroli di titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat malam hari. Tujuannya bukan sekadar pencegahan, tetapi juga membangun rasa kepercayaan antara aparat dengan masyarakat,” jelas Kapolsek.

 

Dengan kehadiran polisi secara langsung di lapangan, masyarakat diharapkan semakin waspada dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Polsek Cempaka Putih juga terus mengimbau warga untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Call Center 110 atau ke Polsek Cempaka Putih.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!