Indonesiakoma.com BANTEN Komisioner BPKN RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Bertemu Perwakilan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Banten (Serang, Rabu, 27 Maret 2024).
Terkait dengan agenda kunjungan kerja pada tanggal 27 Maret 2024 untuk melakukan pemetaan dan validasi kelembagaan perlindungan konsumen di daerah, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional, AB Yulianto bersama Bapak Sudaryatmo diterima dengan baik oleh Dinas Perdagangan Provinsi Banten.
Adapun pertemuan dilakukan bersama perwakilan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa) yang baru saja di keluarkan SK nya, serta unsur LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat). Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Banten atau yang mewakili Kepala Bidang Pengawasan, Bapak Novriansyah bersama jajaran, Bapak Bedi Humaedi, S.Sos Mewakili BPSK untuk Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, serta perwakilan dari LPKSM Tajjali sdr arif.
Pertemuan dilangsungkan di komplek KP3B di Dinas Perdagangan Provinsi Banten dan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam pembukaannya Dinas Perdagangan Prov Banten menyambut baik kehadiran BPKN RI dan menyampaikan salam dari Bapak Kepala Dinas serta Bapak PJ Gubernur Banten yang senantiasa memberikan perhatian kepada perlindungan konsumen di Provinsi Banten.
Sementara komisioner BPKN RI, AB Yulianto di dalam pembukaannya menyampaikan bahwasanya berdasarkan data yang dimiliki dari kunspek DPR RI Tahun 2023 didapatkan bahwa, Tingkat penetrasi internet penduduk Banten mencapai 89,10 % (APJII,2023), atau tertinggi di nasional. Selanjutnya transaksi e-commerce provinsi Banten mencapai Rp 15,64 Triliun, Transaksi RTGS mencapai Rp 234,68 Triliun, Jumlah transaksi QRIS sebanyak 14,16 juta transaksi senilai Rp 1,37 Triliun. Capaian ini adalah angka yang membahagiakan dan bisa terus meningkat di tahun selanjutnya, namun syarat-syaratnya sebagaimana diharapkan oleh Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan dan Presiden RI, Joko Widodo adalah bagaimana Perlindungan Konsumen harmonis beriringan sehingga kenyamanan, keamanan, konsumen akan terus mendorong peningkatan perekonomian bangsa.
Secara lebih teknis kami dorong, kami semangati kepada Provinsi Banten untuk terus meningkatkan Upaya perlindungan konsumen di Banten. Langkah nyata dengan telah selesainya hasil seleksi calon BPSK Provinsi Banten Periode 2024- 2029 adalah awal yang menjanjikan.
Lebih lanjut, AB Yulianto menyampaikan bahwa volume perdagangan dan transaksi baik offline dan online yang telah disampaikan tersebut tentu saja akan diiringi adanya masalah-masalah yang melibatkan pelaku usaha dan konsumen. Untuk itu mempersiapkan infrastruktur perlindungan konsumen menjadi penting, termasuk menghidupkan BPSK dan diharapkan dengan lahirnya Perda atau Pergub yang bisa menjadi payung hukum bagi BPSK, LPKSM maupun perlindungan konsumen itu sendiri.
Sementara Komisioner Bapak Sudaryatmo yang merupakan aktifis dari YLKI menyampaikan bahwa sesungguhnya dalam rangka agenda pemetaan ini, “ Kami ingin mendapatkan masukan, cerita dan juga kendala atau kondisi apa saja yang terjadi terkait perlindungan konsumen di dalam lingkup Provinsi Banten. Tentunya setiap wilayah memiliki tantangannya masing-masing dalam menerjemahkan Upaya perlindungan konsumen. Setiap daerah memiliki kreatifitas dan peran masing-masing. Ditambahkan oleh Pak Sudaryatmo bahwa BPKN senantiasa terbuka dan siap menjadi penghubung antara Dinas dengan Kementerian Perdagangan RI kami dorong, juga mendorong lahirnya Forum LPKSM provinsi sebagai pusat informasi, komunikasi, dan kerjasama dengan daerah lain. Peningkatan kualitas SDM di BPSK penting, termasuk pelatihan auditor, mediator, dan peningkatan keterampilan lainnya untuk memperkuat kelembagaan.
Dinas Perdagangan Provinsi Banten juga menyampaikan rencana aksi untuk terus meningkatkan sosialisasi, didukung oleh LPKSM Tajjali. Targetnya adalah 2000 peserta dalam beberapa pertemuan tahun 2024, diharapkan dapat meningkatkan indeks IKK dan perlindungan konsumen.
Bapak Novri dari Dinas Perdagangan menyampaikan target mereka untuk mengukuhkan BPSK periode baru pada Mei 2024, dengan harapan perlindungan konsumen di Provinsi Banten terus ditingkatkan. Hasil pemetaan ini akan disampaikan ke pusat dan koordinasikan dengan BPKN di Jakarta serta Kementerian Perdagangan, khususnya Ditjen PKTN. Kami berharap sinergi antara BPKN dan daerah dapat terus ditingkatkan.