banner 970x250
Polri  

Wujudkan Lingkungan Tertib, Petugas Gabungan Sosialisasi ke Pedagang RPTRA

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung program Rabu Tertib, petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Satpol PP, perangkat kelurahan, serta unsur RW dan PPSU melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi penertiban pedagang di sekitar RPTRA Harapan Mulia, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (21/07/2025) pukul 14.00 WIB.

Giat ini dipimpin oleh Aipda Mahfudz Fadhilla, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapan Mulia, bersama Lurah, Sekel, Satpol PP, RW 04 dan RW 06, serta para petugas PPSU. Petugas memberikan himbauan secara langsung kepada pedagang agar tidak berjualan di area yang mengganggu fasilitas umum dan akses warga, terutama anak-anak yang menggunakan RPTRA untuk bermain dan berkegiatan.

banner 325x300

Kegiatan ini berlangsung secara humanis, dengan mengedepankan pendekatan persuasif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan dukungannya terhadap langkah proaktif jajaran kewilayahan.
“Kegiatan seperti ini mencerminkan sinergi dan kepedulian bersama terhadap ketertiban umum. Edukasi langsung kepada masyarakat adalah bagian penting dari upaya preventif kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah menambahkan bahwa penertiban tidak selalu harus melalui tindakan tegas.
“Melalui komunikasi dan sosialisasi yang baik, masyarakat bisa memahami tujuan penataan ini. Kita ingin menciptakan lingkungan yang tertib tanpa harus membuat warga merasa tertekan,” terangnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapatkan apresiasi dari warga sekitar. Situasi selama giat dinyatakan dalam keadaan aman dan terkendali.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!