banner 970x250

Warga Rusunawa Pulo Jahe Tower Tuntut Pembentukan RT Pasca Terjadi Tiga Kasus Kriminal

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma, Jakarta – Warga Rusunawa Pulo Jahe Tower Gelar Guyub Bareng Bersama Kepala UPRS VII di Jl. Swadaya Rawa Buntu, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu 22 Februari 2025.

Ade Saputra salah satu warga rusun Pulo Jahe Tower dalam wawancara dengan para media menjelaskan beberapa hal, “Pertama, keluhan warga butuh penambahan fasilitas yang ada disini. Kedua, ada beberapa keresahan warga tentang sistem-sistem yang kurang elok sama warga yang lain. Kalau dari saya pribadi poinnya rusun ini sudah sangat bagus dan sangat layak kita tinggali, cuma yang menjadi konsen saya yang ada diguyup ini, saya ingin pengadaan lapangan serba guna untuk anak anak kita bermain,” ujar Ade.

banner 325x300

Lebih lanjut Ade Saputra mengatakan, “Jadi kita butuh lapangan serbaguna, sementara di sini terlalu banyak taman, menurut saya tamannya kurang fungsional dan ada playground yang tidak berfungsi dengan baik. Itu adalah tuntutan warga sebagai aspirasi warga saja yang disampaikan kepada pihak UPRS VII dan Forum. Ini ada konflik warga yang sebelumnya sudah menggunung atau aspirasi warga yang tidak sampai di mana seharusnya Forum ini menjadi penyambung lidah warga, akan tetapi Forum tidak bekerja dengan baik,” ucap Ade dengan nada kesal.

Dari Kiri Ke Kanan Bramyand Manaloe, Vanessa Celyne, Ade Saputra
Dari Kiri Ke Kanan Bramyand Manaloe, Vanessa Celyne, Ade Saputra

Selanjutnya Ade Saputra mengatakan, “Pak Ageng selaku Kepala UPRS VII tadi menanggapi bahwa ini menjadi catatan mereka. Pihak UPRS VII akan merespon dan ini menjadi masukan buat mereka yang akan dikoordinasikan selanjutnya dengan pengurus Forum yang baru atau dengan warga sini.

“Jadi sebetulnya itu menjadi catatan karena itu semua butuh proses, kata Pak Ageng yang juga berkaitan dengan APBD pemprov DKI untuk pengadaan lapangan itu; tapi yang menjadi hal positif adalah mereka akan menampung ini dan akan membawa ke Dinas untuk membuat solusinya,” jelas Ade Saputra.

Sementara itu Vanessa Celyne, salah satu Pengurus Remaja di Rusunawa Pulo Jahe Tower menjelaskan, “Acara hari ini sukses dan yang kita harapkan kita bisa mengganti pengurus Forum yang lama, yang mana pengurus yang lama tidak mengayomi, arogan dengan warga dan tidak melindungi warganya,” ujar Celyne.

Harapan saya sebagai salah satu Remaja dari warga Rusunawa Pulo Jahe Tower meminta kepada pengurus Forum yang baru untuk memperhatikan remaja dalam kegiatan-kegiatan bermanfaat seperti kegiatan kerohanian, kegiatan sosial dan lain-lain serta bisa dibentuknya organisasi Karang Taruna,” harap Celyne.

Ageng Kepala UPRS VII Saat Memberikan Sambutan
Ageng Kepala UPRS VII Saat Memberikan Sambutan

Selanjutnya Bramyand Manaloe, Wasekjen GPMP yang juga adalah Warga Rusunawa Pulo Jahe Tower mengatakan, “Selama setahun ini telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan Rusunawa Pulo Jahe Tower ini. Penanganan dari pihak Forum Pengurus Warga tidak maksimal, malah terjadi kekisruhan antar warga, pengurus ada yang berbenturan dengan warga dan ini menyebabkan ketidaknyamanan. Kami melihat bahwa sistem ‘Forum” yang ada di Rusunawa ini punya kelemahan & jika dibiarkan terlalu lama akan berbahaya bagi warga karena saat ini saja sudah masuk gelombang ke-3 ada sekitar 270 KK,” ungkap Bramyand Manaloe.

Rusunawa Pulo Jahe Tower sampai saat ini ini belum ada RT karena instansi terkait mengacu pada peraturan pembentukan RT setelah warga sudah 3 tahun bertempat tinggal di suatu wilayah; ini sangat tidak sesuai kebutuhan kondisi lapangan, sementara Pergub DKI Jakarta no.22 Tahun 2022 pasal 3 dan pasal 5 menyatakan pengecualian untuk rumah susun, tidak mengacu pada hal standar untuk pembentukan RT pada umumnya, apalagi yang terjadi di Rusunawa Pulo Jahe karena sudah ada 3 kasus kriminal masalah narkoba, perampokan dan pelecehan terhadap anak perempuan umur 7 tahun,” terang Bramyand.

Kami menyikapi bahwa sudah sangat mendesak sekali untuk dibentuknya RT di Pulo Jahe Tower. Di dalam Pergub, satu RT itu minimal 80 KK sementara di sini saja sudah ada 270 KK bisa dibagi 3 RT. Ini yang sedang kami cermati dan kami perjuangkan bersama organisasi GPMP (Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme) pada saat ini dengan mengakomodir keresahan diantara warga. Kami akhirnya mengumpulkan banyak tanda tangan warga untuk melakukan pembubaran Forum Warga yang lama yang kurang responsif. Lalu saya bersama pak Aditya dipercayakan warga untuk membentuk panitia pemilihan KSB Forum Jilid 2 yang baru yang mana pemilihannya sepakat oleh warga akan dilakukan pasca lebaran nanti sesuai aspirasi warga dari 3 gelombang yang sudah masuk ke Pulo Jahe Tower,” pungkas Bramyand Manaloe.

Setelah warga mendesak pembubaran Forum Warga, lalu Pak Dandung selaku Ketua Forum yang lama mengumumkan pembubaran dirinya yang disaksikan oleh Kepala UPRS VII.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!