banner 970x250
Polri  

Warga dan Tiga Pilar Gelar Pos Pantau Ramadan di Bungur, Antisipasi Tawuran dan Perang Sarung

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Kegiatan Pos Pantau Ramadan digelar di wilayah Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/3/2026) dini hari. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan.
Pemantauan berlangsung di Pos Pantau Ramadan yang berada di Jalan Letjen Suprapto RW 10, Kelurahan Bungur. Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dan melibatkan unsur tiga pilar serta masyarakat setempat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungur, Bripka Drian Praptoyo bersama unsur FKDM, Pokdar Kamtibmas, serta petugas PPSU turut melakukan pemantauan situasi lingkungan. Kehadiran aparat dan warga di pos pantau tersebut bertujuan untuk mencegah potensi tawuran remaja, perang sarung, serta gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi menjelang sahur.

banner 325x300

Selain pemantauan dini hari, kegiatan pengamanan Ramadan juga dilakukan pada malam hari setelah salat tarawih hingga menjelang sahur. Pos pengamanan ini berada di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Bungur.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro, S.H., M.H. bertindak sebagai penanggung jawab pengamanan. Sejumlah unsur turut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Babinsa Kelurahan Bungur Serda Ichsan Hayu, perwakilan Satpol PP, Damkar, pengurus wilayah, serta para ketua RW dan RT setempat.

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh anggota FKDM, LMK, serta petugas PPSU Kelurahan Bungur yang membantu melakukan pemantauan di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan Pos Pantau Ramadan ini, aparat bersama masyarakat berharap situasi keamanan di wilayah Bungur tetap kondusif selama bulan Ramadan, terutama pada waktu-waktu rawan seperti setelah tarawih dan menjelang sahur.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Aparat bersama warga akan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *