banner 970x250
Polri  

Wakapolsek Kemayoran Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Sidang Gugatan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam rangka memastikan kelancaran jalannya sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran menggelar apel kesiapan pengamanan pada Senin (27/10/2025).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kemayoran AKP Budiono dan diikuti 35 personel gabungan, terdiri atas 25 personel Gasum PMJ di bawah pimpinan IPTU Agus CP, serta 10 personel Polsek Kemayoran.

Dalam arahannya, AKP Budiono menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan tanggung jawab selama pelaksanaan tugas pengamanan.

banner 325x300

“Terima kasih atas kesiapan rekan-rekan dalam apel pagi ini. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan hindari tindakan berlebihan. Tidak ada yang membawa senjata api selama pengamanan berlangsung,” tegas Budiono.

Apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan kegiatan sidang berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pengamanan di wilayah hukum Jakarta Pusat dilakukan secara terukur, humanis, dan mengedepankan komunikasi persuasif.
“Kami memastikan seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian tetap berada dalam pengawasan ketat dengan pendekatan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa koordinasi dengan unsur pengamanan lainnya menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Apel kesiapan ini menjadi langkah awal memastikan seluruh personel memahami tugasnya dan siap menghadapi dinamika di lapangan,” tutur Agung.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *