banner 970x250

UU TNI Diperkarakan ke MK oleh Dua Konsultan Hukum

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma, Jakarta, Senin 21 April 2025, 2 (dua) Orang Konsultan Hukum Noverianus Samosir, SH dengan Christian Adrianus Sihite, SH hari senin, tanggal 21 April 2025 telah mengajukan Permohonan Uji Formil atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia ke Mahkamah Konstitusi.

Mereka menyerahkan berkas permohonan Uji formil aquo di Penerimaan Perkara Mahkamah Konstitusi karena pemohon menilai adanya Hak Konstitusional yang terlanggar oleh Pembentukan serta pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia yang dimana mereka menilai banyaknya aturan Hukum yang terlanggar khususnya dalam Proses pembentukan Revisi UU aquo sampai dengan Pengesahannya.

banner 325x300

Bahwa kemudian UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI tersebut jelas tidak sesuai dengan tata cara proses pembentukkan Undang- Undang sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 22A UUD 1945 jo UU No.13 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas UU No. 12 Tahun 2011 perubahan ketiga atas UU No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan UU No. 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Noverianus Samosir, SH

Para Pemohon menilai ada
beberapa kejanggalan atau ketidakjelasan dalam pembentukan UU No. 3 Tahun 2025 tentang TNI tersebut antara lain ialah:

1. Perencanaan dan penyusunan pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2025.

2. Tentang Naskah Akademik, Bahwa Naskah Akademik rancangan undang-undang harus dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, hal ini secara jelas dinyatakan dalam Pasal 96 ayat (4) UU No. 13 Tahun 2022, yang berbunyi: “Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setiap Naskah Akademik dan/atau Rancangan Peraturan Perundang-undang, dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.”
faktanya pembentukan UU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia tidak disertai dengan naskah akademik yang komprehensif dan Naskah Akademik pembentukan UU a quo tidak bisa diakses oleh masyarakat termasuk didalamnya para Pemohon, Pasalnya naskah akademik serta draf RUU TNI harusnya disiapkan oleh DPR yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat;

3. Perencanaan dan penyusunan pembentukan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), telah mengabaikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.
Antara lain Bahwa dalam Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2011 mengatur: “Dalam membentuk peraturan perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi: a. kejelasan tujuan; b. kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat; c. kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan; d. dapat dilaksanakan; e. kedayagunaan dan kehasilgunaan; f. kejelasan rumusan; dan g. keterbukaan.”

Dengan demikian Bahwa telah terang dan nyata, pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah bertentangan dengan Hak Konstitusional yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3), pasal 28D ayat (1) UUD 1945, dan melanggar Pasal 22A UUD 1945, serta melanggar tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan; artinya CACAT FORMIL atau tidak memenuhi aturan hukum sebagaimana yang diatur dalam aturan pembentukan Perundang-undangan,” tutup Christian Adrianus Sihite, SH.  (Rk)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811