banner 970x250
Polri  

Untuk Mencegah Tawuran Warga, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Bersama Tiga Pilar Pemasangan Spanduk Himbauan Anti Tawuran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA.COM – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar Bersama Tiga Pilar FKDM Dan LMK Pegangsaan Giat Pemasangan Spanduk Himbauan Anti Tawuran Di Wilayah Kelurahan Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat. Rabu (05/03/2025)

 

banner 325x300

Pada hari ini, Bhabinkamtibmas Pegangsaan Aipda Anwar, bersama tiga pilar, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pegangsaan, melakukan pemasangan spanduk himbauan anti tawuran di sejumlah titik rawan tawuran di wilayah Kelurahan Pegangsaan.

 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, khususnya di wilayah-wilayah yang sering terjadi konflik remaja dan tawuran antarwarga. Spanduk berisi pesan-pesan yang mengajak masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi tindakan tawuran yang merugikan semua pihak.

 

Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik strategis yang selama ini menjadi lokasi rawan tawuran, di antaranya:

 

RW 08 Matraman Dalam I dan II

 

RW 04 Taman Matraman Timur

 

RW 07 Matraman Dalam III

 

Taman Kodok Bonang

 

Tambak Ujung RW 06 Matraman Jaya

 

 

Aipda Anwar menegaskan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas. Selain pemasangan spanduk, pihak kepolisian bersama tiga pilar dan unsur masyarakat juga terus melakukan patroli rutin, sosialisasi ke warga, serta pendekatan kepada tokoh masyarakat dan pemuda guna mengedukasi mereka tentang bahaya tawuran dan dampak hukumnya.

 

Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi

Masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap indikasi potensi tawuran kepada pihak berwenang. Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan wilayah Pegangsaan dapat semakin kondusif dan bebas dari aksi tawuran.

 

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!