banner 970x250

TNI AL Kembali Berhasil Tangkap Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma – TNI AL, Tanjung Balai,- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 1 Kg narkoba jenis sabu-sabu di Perairan Napal, Kabupaten Asahan, Sabtu (1/06/2024).

 

banner 325x300

Kali ini, Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal TBA, berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba dengan barang bukti sebanyak 4 bungkus jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar lebih kurang 1 Kg.

Kronologi penangkapan berawal dari Personel Intel Lanal TBA mendapatkan laporan dari nelayan pukat tarik yang mencari ikan di Perairan Tanjung Bangsil melihat 1 (satu) unit sampan kaluk tanpa alat tangkap yang dicurigai dikarenakan terdapat 2 orang (Laki-laki dan Perempuan) membawa sampan tersebut.

 

Berdasarkan informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA setelah mendapatkan briefing segera bergerak menuju perkiraan lokasi untuk menemukan sasaran dengan ciri-ciri yang dimaksud.

 

Sekira kurang lebih 2 jam melakukan penyisiran, Tim F1QR Lanal TBA melihat adanya 1 sampan kaluk mencurigakan yang bergerak dipinggir area mendekati hutan bakau.

Untuk memastikan, Sea Rider F1QR melaju mendekati sasaran dan kemudian sasaran menambah kecepatan, sehingga terjadi kejar-kejaran selama kurang lebih 15 menit sehingga tim melepaskan tembakan ke udara hingga laki-laki yang merupakan tekong dari sampan kaluk sengaja mengandaskan sampannya dan melompat masuk ke area hutan bakau, sementara penumpang perempuan yang ketakutan tetap berada diatas sampan.

Dikarenakan area kandas yang rawan, 3 Personel F1QR Lanal TBA lompat ke laut untuk mengejar mendekat sampan penumpang perempuan dan juga mengejar pelaku tekong yang kabur.

 

Sampan kaluk dan 1 penumpang perempuan berhasil ditangkap oleh 2 orang Personel Tim F1QR, sementara 1 personel lainnya yang mengejar kehilangan jejak dikarenakan kondisi bakau susah dijangkau dan sea rider tidak dapat merapat.

 

Berdasarkan hasil tangkapan ditemukan adanya barang bukti berupa 1 unit sampan kaluk, 1 orang pelaku pembawa diduga narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 4 bungkus dengan total berat 1.113 gram berikut barang bawaan lainnya.

 

Selanjutnya seluruh hasil tangkapan dibawa menuju Pos Bagan Asahan Lanal TBA dan kemudian dibawa menuju Mako Lanal TBA untuk proses lanjut.

 

Para pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Kantor BNNK Tanjung Balai untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan untuk kapal kayu diamankan di Dermaga Posbinpotmar Bagan Asahan.

 

Keberhasilan Tim F1QR Lanal TBA dalam menggagalkan penyelundupan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.

 

(Pen Lanal TBA)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-1012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-1012