INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilu Pilkada Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi.
Proses demokrasi yang berlangsung di Kota Bekasi mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Tri-Harris, Frans Sinaga.
Frans mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta semua stakeholder terkait yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan kondusifitas selama tahapan Pilkada 2024.
Menurutnya, proses Pilkada di Kota Bekasi berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan berarti.
“Kami mengapresiasi tinggi kerja keras KPU, Bawaslu, dan jajaran yang berhasil memastikan proses demokrasi berjalan lancar, adil, damai, dan tanpa gangguan berarti,” ujar Frans saat ditemui di Bekasi Selatan pada Rabu (4/12/2024).
Frans juga mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara yang dilakukan di 12 kecamatan Kota Bekasi berlangsung sesuai dengan prosedur.
Data yang dihimpun internal tim Tri-Harris di lapangan, termasuk C1 yang digunakan untuk rekapitulasi, juga sesuai dengan yang tercatat dalam hasil rekapitulasi KPU.
“Sinkronisasi jumlah pemilih antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi dan DPT Kota Bekasi juga tidak memengaruhi hasil akhir perolehan suara pasangan calon. Hal ini menunjukkan keakuratan dan transparansi dalam proses pilkada yang telah terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Frans memberikan apresiasi kepada seluruh tim pemenangan Tri-Harris yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon Tri Adhianto dan Harris Bobihoe yang diusung oleh partai-partai pendukung.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras bersama antara tim pemenangan, relawan, simpatisan, kader partai, para saksi, dan dukungan masyarakat Kota Bekasi. Sekali lagi, kami ucapkan selamat untuk Mas Tri dan Bang Harris,” ungkapnya.
Hingga hari ini, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara tingkat Kota Bekasi masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai pada Kamis, 5 Desember 2024.
Proses ini diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan yang sah dan transparan mengenai perolehan suara pasangan calon dalam Pilkada 2024 di Kota Bekasi