banner 970x250
Polri  

Tiga Pilar Kemayoran Gelar Patroli Cipta Kondisi, Warga Merasa Aman

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Kemayoran bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Kamis (3/7/2025) malam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Patroli yang dipimpin oleh Iptu Sutono selaku Padal 201 ini melibatkan 11 personel gabungan. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Kemayoran, menyusuri Jalan Casa, Jalan Dakota Raya, Rusun Tahap 3, Fly Over HBR Motik, Jalan Benyamin Sueb, hingga Patung Ondel-Ondel.

banner 325x300

Sekitar pukul 22.45 WIB, tim bergerak menyisir Rusun Tahap 3 untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor (3C). Patroli kemudian berlanjut pukul 23.05 WIB di Fly Over HBR Motik dan pukul 23.15 WIB di kawasan Patung Ondel-Ondel. Kegiatan berakhir pukul 23.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa kegiatan patroli tiga pilar ini rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus hadir menjaga keamanan warga. Patroli ini bagian dari upaya mencegah kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” kata Kombes Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli dan sambang wilayah, terutama pada jam rawan, demi menekan angka kriminalitas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindak kejahatan maupun hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kompol Agung.

Patroli tiga pilar ini mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat di lapangan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!