banner 970x250
Berita  

Tengah Malam Sambangi Warga, Polisi Galur Cegah Tawuran Sejak Dini

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Upaya pencegahan gangguan kamtibmas terus diintensifkan jajaran Polsek Johar Baru melalui patroli dialogis di jam rawan. Pada Rabu, 4 Maret 2025 pukul 00.55 WIB, Kapolsubsektor Galur Aiptu Zulfikar Hasibuan melaksanakan patroli dialogis di Jl. Rawa Selatan RT 011 RW 004, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

 

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Zulfikar bertemu dan berdialog langsung dengan warga setempat, Bapak Bambang dan Bapak Hasan. Patroli ini bertujuan mempererat komunikasi sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar para orang tua menjaga putra-putrinya supaya tidak terlibat tawuran maupun aktivitas negatif lainnya.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli dialogis menjadi langkah preventif yang efektif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. “Kehadiran anggota di lapangan pada jam-jam rawan merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah potensi tawuran dan kejahatan jalanan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera hubungi Polsek, Polsubsektor, atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah terpantau aman dan kondusif. Patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan dini guna menjaga kenyamanan warga Galur.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *