banner 970x250
Polri  

Sinergi Tiga Pilar Petamburan Dukung Sosialisasi Koperasi Merah Putih

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com.Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petamburan Aipda Ginanjar S.P bersama tiga pilar menghadiri kegiatan Sosialisasi Koperasi Merah Putih yang digelar di Pos RW 06 Kantor Sekretariat Koperasi, Jalan Petamburan VI RT 04/06, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada [Senin/15/12/2025]. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Dewan Kota, Kasatpel UMKM, Kasi Ekbang, Lurah, Sekel, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasatpol PP, Para Ketua RW 01 s.d RW 11, perwakilan para Ketua RT dan pengurus Koperasi.

Menurut Ginanjar S.P Sosialisasi Koperasi Merah Putih bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran koperasi sebagai salah satu pilar penggerak perekonomian kerakyatan.

banner 325x300

Melalui kegiatan ini, warga diharapkan dapat mengenal lebih jauh manfaat koperasi, mekanisme keanggotaan, serta peluang pengembangan usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan Petamburan, ucap Ginanjar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam mendukung program-program pemberdayaan ekonomi.

“Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan mendukung keberlangsungan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi warga, ucap Susatyo.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan mendukung keberlangsungan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi warga.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan tertib dan lancar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!