banner 970x250
Berita  

Sinergi Tengah Malam di Pos Pantau Ramadhan, Polisi dan Warga RW 03 Galur Perkuat Pengamanan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026, jajaran Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan sambang Pos Pantau Ramadhan pada Rabu, 4 Maret 2026 pukul 00.45 WIB.

 

banner 325x300

Kegiatan berlangsung di Pos Pantau Ramadhan 1447 H/2026, Jl. Galur Jaya RW 03, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sambang dilakukan oleh Aiptu Baktiar selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Galur bersama unsur RW 03 yang hadir, antara lain Ketua RW 03, LMK RW 03, Tibum, Hansip, perwakilan Ketua RT, serta perwakilan piket jaga warga RT 01 hingga RT 010.

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan pengurus wilayah dan petugas jaga malam untuk saling bertukar informasi terkait potensi kerawanan selama Ramadhan, sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa keberadaan Pos Pantau Ramadhan merupakan wujud kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Sinergi ini menjadi kekuatan utama dalam deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah kegiatan ronda dan pos pantau memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Kami mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran petugas,” jelasnya.

 

Melalui kegiatan sambang ini, situasi di wilayah RW 03 Kelurahan Galur terpantau aman dan kondusif. Polsek Johar Baru berkomitmen terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang nyaman selama Ramadhan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *