banner 970x250
Hukum  

Sidang Ted Sioeng: Penarikan Paspor Dinilai Hambat Pembelaan Diri

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Sidang lanjutan kasus Ted Sioeng kembali digelar pada Senin (24/2) dengan agenda duplik. Dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa, Julianto Aziz, menegaskan bahwa formulir permohonan kredit tertanggal 5 Agustus 2014 tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Menurutnya, tidak ada satu pun saksi yang melihat langsung Ted Sioeng menandatangani atau menyerahkan formulir tersebut kepada pihak Bank Mayapada.

Julianto Aziz juga menyampaikan bahwa terdakwa tidak pernah membuat, menandatangani, atau menyerahkan formulir permohonan kredit tersebut, maupun menyuruh pihak lain untuk menyerahkannya. Ia menegaskan bahwa prosedur dan tahapan kredit yang diklaim oleh Bank Mayapada merupakan rekayasa yang dilakukan untuk menjerat kliennya. Selain itu, Bank Mayapada juga disebut telah merekayasa Akta Surat Hutang Nomor 15 tertanggal 15 September 2014, seolah-olah merupakan kelanjutan dari formulir permohonan kredit yang dipermasalahkan.

banner 325x300

Lebih lanjut, kuasa hukum menampik tuduhan bahwa Ted Sioeng melarikan diri ke luar negeri.

READ  Putusan MK: Willem Wandik-Yotam Wonda Siap Dilantik Presiden Prabowo, Aloysius Renwarin: Terima Kasih Masyarakat Tolikara

“Keberangkatan klien kami merupakan bagian dari kegiatan bisnisnya yang sudah terjadwal sebelumnya.”

Ia juga menyoroti bahwa tindakan penarikan paspor terdakwa telah menyebabkan hambatan dalam pembelaan diri dalam proses hukum pidana maupun kepailitan yang sedang berjalan.

Selain itu, kuasa hukum menegaskan bahwa penambahan jaminan tidak pernah terjadi sesuai prosedur yang seharusnya. Saksi-saksi dalam persidangan menjelaskan bahwa proses penambahan jaminan dilakukan dalam tekanan serta tidak sesuai dengan kronologi waktu kejadian yang sebenarnya. Proses ini dinilai penuh dengan penyimpangan, terutama karena Bank Mayapada tidak menjalankan prinsip pencegahan risiko dengan benar.

“Jika sejak awal permohonan kredit diverifikasi dengan baik, maka penambahan jaminan semestinya tidak diperlukan. Hal ini menunjukkan adanya rekayasa dari pihak bank,” ujarnya.

Ia berharap agar putusan majelis hakim menyatakan terdakwa bebas dari segala tuduhan, dengan alasan bahwa perbuatan yang dituduhkan tidak memenuhi kategori perbuatan pidana.

READ  Mahkamah Konstitusi Segera Gugurkan Rusli Sibua Dari Pilkada Kabupaten Morotai

“Setiap masalah harus diselesaikan melalui hukum yang tepat, baik itu hukum perdata maupun pidana, dan tidak boleh ada tumpang tindih antara keduanya.”

Kuasa hukum juga menyampaikan bahwa terdapat indikasi rekayasa kasus terhadap Ted Sioeng. Dalam pernyataan akhirnya, ia mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan yang membebaskan kliennya dari segala dakwaan.

“Dengan segala kerendahan hati, kami mohon kepada Majelis Hakim yang mulia untuk menjatuhkan putusan yang adil dan membebaskan klien kami dari semua dakwaan serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” tutup Julianto Aziz dalam persidangan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam Menang dan Siap Dilantik Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Rahmat Sulinto: Kita Bersyukur, Tak Perlu Euforia Berlebihan

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta