banner 970x250

“SE Gratifikasi Kementerian Ketenagakerjaan dan Mudik”

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Timboel Siregar, Forum Jamsos

Indonesiakoma, Jakarta – Tangal 19 Maret 2025 lalu Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI No. 6/2/PW.06/III/2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Hadirnya SE Kementerian Ketenagakerjaan tersebut adalah hal baik untuk memastikan seluruh jajaran Kementerian Ketenagakerjaan menjadi teladan untuk tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan, dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk pada hari raya.

banner 325x300

Point 2 Surat Edaran tersebut MELARANG adanya permintaan dana atau hadian, seperti THR atau sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan kepada Masyarakat, Perusahaan, atau sesama Pegawai Negeri/penyelenggara negara, yang dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

Larangan tersebut sudah sangat jelas, namun di momen hari raya ini Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan ke publik Acara Mudik bagi pekerja/buruh tanggal 27 dan 28 Maret 2025 dengan dukungan 19 institusi yang hampir semuanya adalah Perusahaan swasta dan BUMN, seperti HM. Sampoerna, United Tractors, PLN, BNI, BRI, Suzuki, Indofood, Danone, Freeport Indonesia, Taspen, dan Panasonic.

Tentunya dengan adanya pengumuman Acara Mudik yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan dengan dukungan 19 institusi tersebut mengindikasikan hal yang tidak sesuai dengan semangat hadirnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. 6/2/PW.06/III/2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Pada Point 2 sudah sangat jelas dan terang menyebutkan “seperti THR atau sebutan lain”. Bahwa permintaan dukungan pembiayaan Acara Mudik ini termasuk bagian dari “sebutan lain”. Dan permintaan dilakukan dengan mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan kepada Perusahaan, yang memang penyokong dana mudik gratis bagi pekerja/buruh adalah Perusahaan swasta dan BUMN.

Seharusnya bila Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan Acara Mudik bagi pekerja/buruh maka pembiayaan ditanggung oleh Kementerian Ketenagakerjaan tanpa meminta dukungan pembiayaan dari institusi lain. Bila tidak mampu membiayainya, ya Kementerian Ketenagakerjaan tidak perlu menyelenggarakannya. Bila ingin membantu pekerja/buruh mudik gratis maka salurkan saja ke lnstitusi yang menyelenggarakan Mudik Gratis, tanpa menggunakan atribut Kementerian Ketenagakerjaan.

Saya menilai penyelenggaraan Acara Mudik yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan dengan dukungan 19 institusi adalah tidak sehat karena dapat berpotensi berimplikasi pada tindak pidana korupsi, seperti yang disebutkan pada point 2 SE Kemenaker tersebut. Potensi korupsi tersebut bisa berupa korupsi uang dan atau korupsi kebijakan Kemnaker untuk mendukung institusi penyokong tersebut bila memiliki kepentingan.

Saya berharap Kementerian Ketenagakerjaan dan Institusi penyokong terbuka untuk acara Mudik Gratis ini, dan seharusnya Menteri Ketenagakerjaan memberikan teladan agar SE yang dikeluarkan memiliki kewibawaan di mata publik. Institusi KPK harus meminta keterbukaan pembiayaan ini dari Kementerian Ketenagakerjaan dan institusi penyokong tersebut, termasuk terus memantau potensi terjadinya korupsi kebijakan di Kementerian Ketenagakerjaan yang berhubungan dengan kepentingan institusi penyokong ke depannya.  (Red)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811