banner 970x250
Polri  

Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Gelar Polsanak Di TK RA AR Rozzag Istiqlal

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Pusat menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK). Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan budaya tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak usia dini, di TK RA AR Rozzag Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2/2025).

Dalam kegiatan ini, sebanyak 110 siswa TK mengikuti berbagai edukasi menarik yang disampaikan oleh Iptu Maria Ulfah, S.H., dan AIPTU Ade Suhanti. Materi yang diberikan mencakup pengenalan rambu-rambu lalu lintas, cara menggunakan helm yang benar, praktik menyeberang di zebra cross, serta pengenalan profesi polisi lalu lintas. Anak-anak juga diajak bernyanyi bersama dan berfoto dengan badut SIPOLIN, maskot edukasi lalu lintas.

banner 325x300

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Gomos Simamora, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran tertib lalu lintas sejak dini.

“Melalui program POLSANAK ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan cara yang menyenangkan. Harapannya, mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya,” ujar Kompol Gomos Simamora pada, Rabu, 5 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk membangun kedekatan antara Polisi dan masyarakat, khususnya anak-anak. “Kami ingin anak-anak melihat Polisi sebagai sahabat yang hadir untuk melindungi dan mengayomi mereka,” tuturnya.

Acara berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Anak-anak tampak gembira mengikuti setiap kegiatan, terutama saat berfoto bersama badut SIPOLIN. Dengan edukasi yang interaktif dan menyenangkan ini, diharapkan anak-anak semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan raya sejak usia dini.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!