banner 970x250
Polri  

Sambangi Ema Ema Di Permukiman Padat Pasar Baru, Sosialisasi Aduan Berbasis Barcode

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat — Guna mempermudah akses layanan pengaduan masyarakat secara cepat dan praktis, Polsek Sawah Besar kembali menghadirkan sistem pelaporan berbasis Barcode melalui kegiatan Patroli Sahabat Polisi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Pasar Baru Bripka Hendri Mintarsa pada Senin (8/12/2025) pukul 10.15 WIB di Jl. Kaca-kaca, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dalam patroli dialogis dan sambang tersebut, petugas bertemu dengan warga atas nama Ibu Kartika dan menyampaikan pesan kamtibmas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif. Warga dihimbau untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan, berhati-hati terhadap tamu yang baru dikenal, serta aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan hal yang mencurigakan.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa layanan barcode ini merupakan inovasi pelayanan Polri untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat. “Melalui sistem barcode ini, warga bisa langsung melapor cukup lewat handphone, lebih cepat, praktis, dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menekankan bahwa patroli dialogis di permukiman padat penduduk sangat penting untuk menekan potensi gangguan keamanan. “Kami ingin masyarakat, khususnya para ibu-ibu, merasa aman dan tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tegasnya.

Sejumlah emak-emak di wilayah tersebut mengapresiasi kehadiran polisi, namun juga menyampaikan saran agar pemasangan barcode diperbanyak di titik strategis permukiman. “Sekarang lapor jadi gampang, tinggal pakai HP. Tapi kami berharap tempelannya diperbanyak biar semua warga tahu,” ujar salah satu warga. Secara umum, kegiatan berjalan aman dan kondusif sebagai bukti kehadiran cepat Polri di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *