INDONESIAKOMA.COM, JAKARTA –
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) DKI Jakarta bersama Komisi Fatwa MUI Pusat melayangkan desakan keras kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan aspek kehalalan dalam keseluruhan mata rantai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari peralatan, proses masak, hingga wadah penyajian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Sofyan Cut Mutia, Menteng, pada Senin (20/10/2025), fokus utama sorotan adalah penolakan terhadap food tray impor asal China yang proses produksinya, berdasarkan temuan RMI-NU, menggunakan minyak babi.
Ketua RMI-NU DKI Jakarta, KH. Rahmad Dzalani Kiki, menegaskan bahwa meski mendukung penuh Program MBG Presiden, pihaknya menolak penggunaan produk yang mencederai prinsip kehalalan.
“Kami menyuarakan penolakan terhadap produk food tray impor asal China yang diketahui dalam proses produksinya menggunakan minyak babi. Kami mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap beredarnya food tray non-halal, apalagi yang memalsukan logo halal MUI,” tegas KH. Rahmad.
Senada, Dr. KH. Aminudin Yakub dari Komisi Fatwah MUI Pusat mendesak BGN untuk memantau mata rantai MBG. “Halal merupakan ketentuan yang mutlak untuk Umat Muslim… Maka kita meminta seluruh makanan yang disajikan harus memenuhi unsur halal,” ujar beliau, menekankan perlunya pengawasan terhadap barang-barang yang tidak memenuhi standar halal yang masuk ke Indonesia.