banner 970x250
Polri  

Propam Polsek Johar Baru Bagikan Brosur Pengaduan Cepat, Antisipasi Penyalahgunaan Wewenang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Dalam upaya meningkatkan transparansi serta pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan, jajaran Propam Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan Pembagian Brosur Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026 pukul 11.00 WIB bertempat di Polsek Johar Baru, Jalan Kramat Pulo Gundul RW 13, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

banner 325x300

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Johar Baru Aiptu Rudi dengan membagikan brosur yang berisi informasi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) personel Polri di lapangan, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengaduan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme serta keterbukaan kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami tugas dan fungsi anggota Polri di lapangan serta tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa sosialisasi pengaduan cepat Propam merupakan langkah preventif untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja anggota Polri. Dengan adanya brosur ini diharapkan masyarakat mengetahui saluran pengaduan resmi sehingga tercipta pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Kompol Saiful Anwar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *