banner 970x250
Berita  

Pos Pantau Ramadhan 1447 H, Sinergi Polisi dan Warga Jotet Jaga Wilayah Tetap Kondusif

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

INDONESIAKOMA – Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026, jajaran Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan Pos Pantau Ramadhan pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 22.00 WIB di wilayah Jotet, Kelurahan Johar Baru.

 

banner 325x300

Kegiatan berlangsung di Pos Pantau Jotet, Jl. Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Pengamanan melibatkan unsur gabungan terdiri dari Brigadir Imam Azis (Intel), Briptu Deka Kurniawan (Samapta), Satpol PP, FKDM, PPSU, serta pengurus RT dan RW 02.

 

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan wilayah sekaligus berdialog dengan warga guna bertukar informasi terkait potensi kerawanan selama Ramadhan. Kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan dini terhadap gangguan kamtibmas, termasuk antisipasi gesekan warga.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa Pos Pantau Ramadhan merupakan bentuk nyata sinergitas aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. “Kami mengedepankan langkah preventif melalui kehadiran personel di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menyampaikan bahwa kolaborasi antara kepolisian, unsur pemerintah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan rasa aman. “Kami mengimbau warga agar terus berperan aktif menjaga lingkungannya. Apabila membutuhkan bantuan polisi, segera hubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas setempat,” jelasnya.

 

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Jotet terpantau aman dan kondusif. Pos Pantau Ramadhan akan terus dioptimalkan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan penuh ketenangan.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *