banner 970x250
Polri  

Polsek Sawah Besar Rangkul PKL: Menertibkan Tanpa Mengorbankan Mata Pencaharian

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Polsek Sawah Besar bersama unsur 3 Pilar menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan di sepanjang Jalan Karang Anyar Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasie Pemerintahan Kelurahan Karang Anyar, Joko Umbara, dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin. Para petugas memberikan pemahaman kepada para PKL mengenai aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan dengan tertib.

“Kami ingin menata kota dengan pendekatan yang humanis. Pedagang kecil punya hak untuk mencari nafkah, tetapi masyarakat juga berhak atas trotoar yang bersih dan nyaman. Kami akan mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujar Susatyo.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menambahkan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci dalam penataan PKL agar tidak terjadi benturan antara petugas dan pedagang.

“Kami ingin mengedukasi para PKL tentang pentingnya ketertiban tanpa harus melakukan tindakan represif. Kami turun langsung untuk berdialog dan mencari solusi yang dapat diterima bersama,” kata Rahmat.

Selain itu, Aiptu Syaifudin sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar turut mengawal jalannya kegiatan dan berinteraksi langsung dengan para PKL. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keteraturan kota.

Dalam kegiatan ini, petugas juga membagikan surat edaran yang berisi aturan yang harus dipatuhi oleh para PKL. Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.

Pemerintah Kelurahan Karang Anyar bersama aparat kepolisian berencana untuk terus mengedukasi para pedagang dan mencari alternatif solusi, seperti relokasi atau penataan kawasan yang lebih baik bagi PKL.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *