banner 970x250
Polri  

Polsek Metro Menteng Gerak Cepat Tangani Korsleting Listrik di Jalan Teuku Umar

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com.Jakarta Pusat — Respons cepat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Metro Menteng setelah menerima laporan adanya korsleting listrik pada sebuah tiang listrik di Jalan Teuku Umar, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Insiden tersebut menimbulkan percikan api hingga menyebabkan kebakaran kecil di tiang listrik pada Selasa (30/9/2025).

Mendapat laporan dari warga, piket SPKT, Reskrim, dan Intelkam Polsek Metro Menteng langsung merapat ke lokasi untuk melakukan langkah pengamanan awal. Personel segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan PLN guna memastikan penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat agar api tidak menjalar serta tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.

banner 325x300

Pengamanan di lokasi dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Cut Mutia, Aiptu Ali Imran. Petugas melakukan sterilisasi di sekitar area tiang listrik untuk mencegah warga mendekat, sekaligus mengatur lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan di jalur padat tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan ini merupakan bagian dari kewaspadaan kepolisian dalam menghadapi potensi kerawanan di lingkungan masyarakat. “Kami segera merapat begitu menerima laporan dari warga. Sinergi dengan Damkar dan PLN penting agar penanganan berlangsung aman, cepat, dan tidak menimbulkan korban maupun kerusakan yang lebih luas,” ujarnya.

Tak berselang lama, petugas Damkar berhasil memadamkan api, sementara petugas PLN menindaklanjuti perbaikan jaringan listrik di lokasi. Situasi kemudian dapat dipastikan kembali aman, terkendali, dan kondusif.

Kehadiran cepat aparat di lapangan mendapat apresiasi dari warga sekitar yang merasa terlindungi dari potensi bahaya.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menegaskan komitmennya untuk terus siaga menerima laporan masyarakat serta bergerak cepat dalam penanganan setiap insiden yang berpotensi membahayakan keselamatan publik.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *