banner 970x250
Polri  

Polsek Metro Gambir Gelar Patroli Pos Singgah Ramadhan Jatibaru, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Indonesiakoma.com Jakarta Pusat – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polsek Metro Gambir melaksanakan patroli rutin di Pos Singgah Ramadhan Jatibaru, Senin (17/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk tawuran, kejahatan jalanan, dan konvoi kendaraan liar.

Patroli menyusuri rute strategis, yakni Jl. Jatibaru Raya, Jl. Cideng Barat, Jl. Cideng Timur, hingga kembali ke Pos Singgah Jatibaru. Hasil patroli menunjukkan bahwa situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

banner 325x300

Selain patroli, petugas juga berkoordinasi dengan Satlinmas dan aparat keamanan lingkungan untuk meningkatkan kewaspadaan. Mereka dihimbau segera melaporkan apabila menemukan kerumunan anak-anak yang berpotensi melakukan tawuran. Upaya pencegahan juga dilakukan terhadap aksi kejahatan jalanan serta kegiatan Sahur on the Road yang berisiko mengganggu ketertiban.

READ  Dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah Polsek Kemayoran Melakukan Kegiatan Strong Point Pagi Dini Hari

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat selama bulan Ramadhan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan masyarakat guna mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan di kawasan Jatibaru dan sekitarnya tetap terkendali, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tenang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

READ  Tokoh Masyarakat Kwitang Apresiasi Bhabinkamtibmas yang Sambangi Satkamling

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: indonesiakoma01@gmail.com.
Terima kasih.
______________________

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!

pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta